Friday, 17 March 2017

Bayar Tagihan Kartu Kredit Sebelum Tanggal Cetak

Secara prosedural, tagihan kartu kredit bisanya dibayar setelah tagihan muncul (tanggal cetak) dan dikirimkan ke pemegang kartu (cardholders). Pada lembar tagihan tercantum jumlah tagihan dan tanggal tempo pembayaran. Selanjutnya, cardholders bisa membayar full atau pembayaran minimum sebelum tanggal jatuh tempo agar terhindar dari denda.

Tetapi, bagaimana jika kita ingin membayar tagihan yang muncul, biasa disebut dengan outstandding ballance, sebelum tagihan dicetak? Ada banyak sebab tentunya kenapa kita terpaksa melakukan itu, misalnya karena limit yang ada sekarang tinggal sedikit, sedang kita sedang butuh tiket pesawat secara mendadak. Sayangnya tiket pesawat hanya mendapat discount jika menggunakan kartu kredit, jadi sayang kan kalau menggunakan dana tunai di rekening, gak dapat discount. Membayar tagihan kartu kredit sebelum tanggal cetak akhirnya menjadi sebuah opsi.

Apakah opsi tersebut dibolehkan oleh bank? Saya mencoba menanyakan hal tersebut ke cs bank dan jawabannya adalah:
Selamat siang Bapak, dapat kami informasikan kepada Bapak untuk perihal tersebut bisa ya Pak. Namun dapat kami sarankan kepada Bapak agar melakukan pembayaran tagihan setelah tanggal cetak (tidak melewati tanggal jatuh tempo) dan membayarkan tagihan kartu kredit Mandiri Bapak sesuai dengan nominal yang tertera pada lembar tagihan kartu kredit Mandiri Bapak. Tks ~ Name
 Dalam hal ini saya menanyakan ke cs Bank Mandiri. Sangat jelas bukan jawabannya.

Kesimpulan:
Bayar tagihan kartu kredit sebelum tanggal cetak adalah bisa, tetapi tidak disarankan oleh bank.

No comments:

Post a Comment